Tata Tertib Santri Ponpes Al-Khoirot

TATA TERTIB Santri Ponpes Al-Khoirot


1. Santri yang bepergian atau keluar Pesantren harus minta izin terlebih dahulu kepada Pengasuh dan Pengurus. Bagi santri yang melanggar, maka akan dikenakan hukuman.
2. Santri tidak boleh membeli makanan diluar Pesantren tanpa ada izin dari Pengurus.
3. Santri tidak boleh memakai songkok hitam (songkok nasional) pada hari selasa dan jum'at. Dan bagi santri yang melanggar, maka dikenakan hukuman yaitu membaca Surat Al-Kahfi di Masjid dengan berdiri.
4. Setiap santri harus aktif dalam belajar/sekolah.

5. Santri yang berhalangan/tidak bisa masuk sekolah harus minta surat izin pada pengurus.
6. Santri yang bepergian harus berpakaian sopan sebagaimana seorang santri.
7. Santri yang absen tiga kali dalam sekolah maka dikenakan hukuman.
8. Santri harus tidur jam 22:00.
9. Santri harus bangun setengah jam sebelum Adzan Subuh.
10. Santri diwajibkan mengikuti setiap kegiatan Pesantren.
11. Santri dilarang merokok.
12. Santri dilarang memutar radio dan sejenisnya selain hari selasa dan jum'at.
13. Santri dilarang duduk-duduk di pinggir jalan.
14. Santri dilarang membawa Ponsel.
15. Santri dilarang berbicara tidak sopan.
16. Setiap apa yang diwajibkan oleh agama diwajibkan bagi setiap santri.
17. Setiap Santri wajib menjaga kesopanan dan nama baik Pesantren.
18. Setiap Santri baru wajib mendaftarkan diri pada Biro Kepesantrenan selambat-lambatnya tiga hari sejak masuk Pesantren.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar